Selasa, 18 Juni 2013

PERATURAN CATUR KILAT

Ketua Percasi Karawang Hasil Muskablub 2013, MN Purwadi



PERATURAN CATUR KILAT

Catur kilat memiliki aturan khusus yang berbeda dengan Catur Cepat dan Catur Klasik. Berikut adalah beberapa peraturan penting yang perlu kita ketahui agar kita tidak terkena Diskualifikasi pada pertandingan Catur Kilat :
1.    Permainan Catur Kilat adalah permainan catur yang harus diselesaikan dalam waktu kurang dari 15 menit.
2.    Pemain tidak perlu mencatat langkah-langkahnya.
3.    Setiap langkah hanya diperbolehkan dengan menggunakan 1 tangan dan menekan jam dengan tangan yang sama.
4.    Setelah setiap pemain melangkah 3 kali, tidak boleh ada lagi tuntutan tentang letak buah catur dan papan catur yang keliru.
5.    Bila ada pemain yang memakan Raja lawan, maka pemain tersebut dinyatakan kalah jika ada klaim dari lawan.
6.    Langkah tidak sah / ilegal dianggap selesai dilakukan kalau jam catur sudah ditekan.
7.    Jika langkah tidak sah dilakukan, tetapi jam belum ditekan maka pemain tersebut boleh memperbaiki langkah tersebut sekalipun sudah dilepas.
8.    Bila langkah ilegal selesai dilakukan (  dg telah dipencetnya jam ), maka lawan bisa melakukan klaim dan pelaku langkah ilegal dinyatakan kalah.
9.    Bila langkah ilegal telah dibalas dan jam catur sudah ditekan, maka langkah ilegal sudah tidak dapat di klaim.
10. Pemain yang menyentuh buah catur pada bukan giliran melangkah atau membetulkan tanpa seijin lawan dapat dinyatakan kalah.
11. Jika pemain menjatuhkan  buah catur sendiri atau lawan dengan sengaja atau tidak sengaja dan langsung menekan jam tanpa membetulkan buah catur yang jatuh, maka dinyatakan kalah setelah ada tuntutan lawan.
12. Bila pemain merobohkan buah catur seteleh menekan jam catur baik sengaja ataupun tidak, maka pemain dinyatakan kalah.
13. Bila pemain menjatuhkan 2 buah catur atau lebih baik sengaja ataupun tidak maka pemain tersebut dinyatakan kalah.
14. Bila pemain melakukan promosi tanpa mengganti bidaknya dan menekan jam caturnya maka pemain tersebut dinyatakan kalah.
15. Bendera jam dinyatakan jatuh setelah ada tuntutan dari lawan. Wasit bersifat pasif dan tidak boleh memberi tahu.
16. Untuk menuntut menang waktu, pemain harus menghentikan jam catur dan melapor pada wasit.
17. Jika kedua bendera jatuh, maka permainan dianggap remis.

1 komentar:

  1. info yang bermanfaat, tapi tolong dicantumkan kapan berlakunya dan referensi sumber resmi (FIDE / PB Percasi)karena mungkin ada perubahan tambahan peraturan catur terbaru dari FIDE.

    BalasHapus